Selasa, 31 Mei 2011

Pluralisme

PLURALISME PENDIDIKAN

Disusun Untuk Mememuhi Salah Satu Tugas Individu
Mata Kuliah Bahasa Indonesia II

Dosen Pengampu:
Bondet Tri Sanjaya S.Ag


Disusun Oleh :
Maetri Sagara (0814.952)











SEKOLAH TINGGI ILMU AGAMA BUDDHA
STIAB ”SMARATUNGGA”
BOYOLALI
2011




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL i
DAFTAR ISI ii
KATA PENGANTAR iii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan Penulisan 2

BAB II PEMBAHASAN
1. Pengertian Pendidikan 3
2. Pengertian Pluralisme 4
3. Pluralisme Pendidikan 5

BAB III PENUTUP
1. Kesimpulan 10
2. Saran 11

DAFTAR PUSTAKA 12















KATA PENGANTAR

Namo Sanghyang Adi Buddhaya
Namo Buddhaya

Dengan puja dan puji syukur kepada Sanghyang Adi Buddha Tuhan Yang Maha Esa, Sang Triratna, para Buddha, Bodhisatva dan Mahasatva, atas pancaran kasih sayangnya yang telah di limpahkan kepada penulis, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak antara lain:
1. Bondet Tri Sanjaya S.Ag selaku dosen pengampu mata kuliah Bahasa Indonesia II
2. Rekan-rekan mahasiswa dan semua pihak yang telah membantu terselesainya makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan-kekurangan dikerenaan keterbatasan pola pikir kami baik sarana maupun prasarana, tetapi tidak menjadi suatu masalah dan penghalang serta beban untuk penyusunan makalah ini. Maka dari itu sangat bermanfaat apabila berbagai pihak berkenan untuk memberikan saran dan kritiknya yang bersifat membangun. Kami berharap semoga makalah ini dapat berguna bagi lembaga pendidikan pada khususnya maupun masyarakat pada umumnya .

Semoga Semua Mahluk Berbahagia
Sadhu Sadhu Sadhu


Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan pondasi terpenting dalam menentukan perubahan masyarakat. Gagasan utama pendidikan, terletak pada pandangan bahwa setiap manusia mempunyai nilai positif tentang kecerdasan, daya kreatif, dan keluhuran budi. Namun fokusnya bukan semata kemampuan ritual dan keyakinan tauhid tetapi juga akhlak sosial dan kemanusiaan. Kualitas akhlak pun tak bisa dicapai hanya dengan doktrin halal-haram, tapi usaha budaya dari rumah, masyarakat dan ruang kelas
Disisi lain sampai hari ini, pluralisme masih menjadi suatu momok menakutkan bagi kalangan masyarakat Indonesia setelah keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keragaman yang semestinya dapat mendorong kita pada kehidupan yang harmonis,justru dicederai oleh fatwa yang tidak bertanggung jawab tersebut. Dengan demikian, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sebelum fatwa MUI tersebut, kehidupan masyarakat beragama yang relatif harmonis,tiba-tiba berubah menjadi ketegangan yang pada akhirnya berbuah konflik di mana-mana, seperti di Ambon, Poso, Maluku.
Konflik tersebut juga tidak menutup kemungkinan di tahun-tahun mendatang akan terus menjadi ancaman sekaligus tantangan agama-agama di masa mendatang. Pluralisme adalah upaya untuk membangun tidak saja kesadaran normatif teologis, tetapi juga kesadaran sosial, di mana kita hidup di tengah masyarakat yang plural dari segi agama, budaya, etnis, dan berbagai keragaman sosial lainnya.
Karena itu, pluralisme bukanlah konsep teologis semata, melainkan juga konsep sosiologis. Franz Magnis Suseno memberikan catatan yang patut dikaji oleh masyarakat agama-agama, bahwa tantangan agama-agama di masa mendatang adalah merebaknya konflik, baik antarumat agama maupun interumat agama itu sendiri.Di sinilah arti penting pluralisme sebagai jembatan untuk meminimalisasi dan mengakhiri konflik tersebut. Maka, kita perlu mengubah mindset (kerangka berpikir) yang masih keliru.
Kita mesti belajar untuk duduk bersama, saling mendengar dan bertukar pikiran, baik dengan sesama muslim maupun nonmuslim. Upaya untuk mencairkan kebekuan wacana pluralisme juga bisa dipercepat dengan jalan mengintensifkan pendidikan pluralisme dan multikulturalisme di sekolahsekolah. Lembaga pendidikan adalah media yang paling tepat untuk mereparasi mindset seseorang.
Pendidikan agama yang seharusnya diarahkan menjadi media penyadaran umat, pada kenyataannya sampai saat ini masih memelihara kesan eksklusivitas. Jadi, dengan begitu,dalam masyarakat akan tumbuh pemahaman yang tidak inklusif sehingga harmonisasi agama-agama di tengah kehidupan masyarakat tidak dapat terwujud. Tertanamnya kesadaran seperti itu niscaya akan menghasilkan corak paradigma beragama yang rigid dan tidak toleran.
Salah satu persoalan yang sering muncul di kalangan tokoh agama adalah mereka mendambakan terwujudnya agama tunggal di muka bumi ini.Ini adalah suatu kemustahilan dan bertentangan dengan cetak biru Tuhan. Pemahaman seperti itu akan menjadi penghambat bagi pendidikan berbasis pluralisme. Harold Coward menyatakan bahwa dunia selalu memiliki pluralitas keagamaan.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana Pengertian Pendidikan ?
2. Bagaimana Pengertian Plularisme ?
3. Bagaimana Pluralisme Pendidikan ?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Mendeskripsikan bagaimana pengertian Pendidikan
2. Mendeskripsikan bagaimana pengertian Plularisme
3. Mendeskripsikan bagaimana Pluralisme Pendidikan


BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UUSPN No. 20 Tahun 2003 ).
Untuk memberi pemahaman akan batasan pendidikan berikut ini dikemukakan sejumlah batasan pendidikan yang dikemukan para ahli yaitu : (1) Pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991 ). (2) Dalam pengertian yang sempit pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan (McLeod, 1989 ). (3) Pendidikan ialah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup serta pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal (Mudyahardjo, 2001:6). (4) Dalam pengertian yang agak luas pendidikan diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan ( Muhibinsyah, 2003:10 ). (5) Pendidikan berarti tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan ( seperti sekolah dan madrasah ) yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu dalam menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap, dan sebagainya ( Dictionary of Psychology, 1972 ). (6) Dalam arti luas pendidikan meliputi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah.
Artinya pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya (Poerbakawatja dan Harahap, 1981 ). (7) Menurut John Dewey pendidikan merupakan proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut daya pikir atau daya intelektual, maupun daya emosional atau perasaan yang diarahkan kepada tabiat manusia dan kepada sesamanya.
2. Pengertian Plularisme
Plural asal kata plura, plures ( bahasa Latin) berarti banyak, lebih dari satu. Pluralitas makna adanya perbedaan. Pengakuan terhadap pluralitas bisa dihubungkan dengan fragmentasi. Sedangkan paham atau sikap pluralisme mempertalikan kebhinekaan sebagai suatu kebutuhan bersama yang mempersatukan. (Khrisnanda, 2003: 142).
Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka di mana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Pluralisme adalah salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi.
Menurut Raimundo Panikkar, pluralisme berdiri antara pluralitas yang tidak saling berhubungan dari kesatuan yang monolitik. Jacob B. Agus sebagaimana dikutip oleh Harold Coward menyebutkan Pluralisme sebagai pemahaman akan kesatuan dan perbedaan yaitu kesadaran mengenai suatu ikatan kesatuan dalam arti tertentu bersama-sama dengan kesadaran akan keterpisahan dan perpecahan kategoris.
Karena itu, pluralisme bukanlah konsep teologis semata, melainkan juga konsep sosiologis. Franz Magnis Suseno memberikan catatan yang patut dikaji oleh masyarakat agama-agama, bahwa tantangan agama-agama di masa mendatang adalah merebaknya konflik, baik antarumat agama maupun interumat agama itu sendiri.Di sinilah arti penting pluralisme sebagai jembatan untuk meminimalisasi dan mengakhiri konflik tersebut. Maka, kita perlu mengubah mindset (kerangka berpikir) yang masih keliru.
3. Pluralisme Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UUSPN No. 20 Tahun 2003 ).
Kita mesti belajar untuk duduk bersama, saling mendengar dan bertukar pikiran, baik dengan sesama muslim maupun nonmuslim. Upaya untuk mencairkan kebekuan wacana pluralisme juga bisa dipercepat dengan jalan mengintensifkan pendidikan pluralisme dan multikulturalisme di sekolahsekolah. Lembaga pendidikan adalah media yang paling tepat untuk mereparasi mindset seseorang.
Pendidikan agama yang seharusnya diarahkan menjadi media penyadaran umat, pada kenyataannya sampai saat ini masih memelihara kesan eksklusivitas. Jadi, dengan begitu,dalam masyarakat akan tumbuh pemahaman yang tidak inklusif sehingga harmonisasi agama-agama di tengah kehidupan masyarakat tidak dapat terwujud. Tertanamnya kesadaran seperti itu niscaya akan menghasilkan corak paradigma beragama yang tidak toleran.
Untuk itu, diperlukan adanya upaya-upaya untuk mengubah paradigma pendidikan yang eksklusif menuju paradigma pendidikan agama yang toleran dan inklusif. Model pengajaran agama yang hanya menekankan kebenaran agamanya sendiri mau tidak mau harus 'dibongkar ulang'. Sebab cara pemahaman teologi yang ekslusif dan intoleran pada gilirannya akan dapat merusak harmonisasi agama-agama dan menghilangkan sikap untuk saling menghargai kebenaran dari agama lain.
Menganggap agama yang satu lebih baik dari agama lain adalah ofensif, berpandangan sempit. Saat ini masih belum banyak dijumpai buku-buku pendidikan agama mengenai pluralisme. Kita masih miskin dalam hal itu dan mesti belajar banyak dan menulis ulang. Penulisan ulang buku pendidikan agama dan memasukkannya dalam kurikulum berbasis pluralisme harus sering dilakukan. Untuk selanjutnya, dapat dipakai buku ajar dan menjadi panduan bagi para guru-guru.
Seyogianya pemahaman terhadap teks agama tak bisa dilepaskan dari sisi historis dan konteks. Sebab tidak jarang sekelompok orang hanya mempergunakan beberapa ayat untuk mendukung kepentingannya. Padahal kitab suci sejatinya tidak diturunkan dalam historical vacuum, tetapi bertahap demi menjawab keadaan sosial masyarakat.
Realitas yang terjadi justru menampakkan kecenderungan yang dapat membawa agama, contohnya agama Islam pada kemandegan bahkan kemunduran. Banyak sisi-sisi agama yang istilah Arkoun menjadi ‘tak terpikirkan’. Agama tak lagi menampakkan kekuatannya sebagai nilai-nilai perubahan sosial. Tetapi justru semakin melangit dengan nilai-nilai yang elitis, tidak humanis dan tidak tanggap problem sosial. Buktinya, keadaan di Indonesia misalnya, korupsi masih menjadi budaya, kekerasan adalah hal biasa, dan kesenjangan sosial semakin tinggi. Padahal dominasi Islam beserta ‘hegemoni’ yang menyertainya sudah cukup kuat dengan formalisasi MUI, penguasaan Depag, dan lain-lain.
Wajar jika pada tahap selanjutnya, masyarakat kurang percaya pada agama. Agama hanya diyakini sebagai sebentuk ritual keagamaan kepada Tuhan yang entah ada dimana. Sedangkan realitasnya masyarakat semakin ditekan oleh gelombang modernitas yang terbentuk oleh sistem sosial global tertentu, yang meniscayakan kompetisi, produktifitas, kualitas, serta efisiensi hingga mengarahkannya pada individualisme, konsumerisme dan sekulerisme.
Sedangkan pendidikan, khususnya pendidikan Islam, yang sejatinya berisi nilai-nilai luhur dan pembebasan, pada saat yang sama justru lebih menampakkan dirinya sebagai penguat struktur dengan paradigma konservatifnya. Dalam hal ini pendidikan diarahkan demi melestarikan dan menjaga kemapanan. Karenanya aspek rohaniah demikian penting bagi pendidikan dasar dan merupakan aspek mendasar dalam tradisi-tradisi sosial yang mapan. Edmund Burke, seperti dikutip O’Neil, mengungkapkan bahwa pemahaman yang paling mendasar ialah bahwa sistem yang telah mapan merupakan ketentuan yang telah digariskan Tuhan. Penentangan terhadap kemapanan adalah bertentangan dengan Tuhan dan karenanya tak boleh berkelanjutan dalam keberadaan.
Implikasi yang ditimbulkan jelas mengakibatkan kemandegan dinamika pemikiran Islam. Generasi-generasi muda yang identik dengan semangat tinggi, idealisme, dan semangat reformis, tak lebih terarah sebagai volunteer kemapanan. Semangat yang ia punyai justru diarahkan pada arah yang diinginkan modernitas: individualisme, konsumerisme, sekulerisme, kompetisi, produktifitas, kualitas, serta efisiensi. Sementara tanggungjawabnya sebagai agent of social change dan agent of social control semakin kabur.
Amin Abdullah, dalam sebuah penelitiannya mengatakan bahwa guru-guru agama di sekolah yang berperan sebagai ujung tombak pendidikan agama dari tingkat yang paling bawah hingga yang paling tinggi nyaris kurang tersentuh oleh gelombang pergumulan pemikiran dan diskursus pemikiran keagamaan di seputar isu pluralisme dan dialog antarumat beragama.
Padahal, guruguru inilah yang menjadi mediator pertama untuk menerjemahkan nilai-nilai toleransi dan pluralisme kepada siswa, yang pada tahap selanjutnya juga ikut berperan aktif dalam mentransformasikan kesadaran toleransi secara lebih intensif dan masif. Karena itulah, tidak terlalu mengherankan jika berkecambahnya bentuk-bentuk radikalisme agama yang dipraktikkan sebagian umat menjadi ancaman serius bagi berlangsungnya pendidikan pluralisme yang menekankan pada adanya saling keterbukaan dan dialog.
Saling menghargai dan berkomitmen untuk membangun bangsa yang modern, yang di dalamnya terdapat banyak agama dan etnis. Pluralisme adalah simbol bagi suksesnya kehidupan masyarakat majemuk. Karena itu,kurikulum haruslah dirancang sebaik mungkin untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang arti pentingnya pluralisme dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Kita bisa menyebutnya kurikulum berbasis pluralisme.
Salah satu persoalan yang sering muncul di kalangan tokoh agama adalah mereka mendambakan terwujudnya agama tunggal di muka bumi ini. Ini adalah suatu kemustahilan dan bertentangan dengan cetak biru Tuhan. Pemahaman seperti itu akan menjadi penghambat bagi pendidikan berbasis pluralisme. Harold Coward menyatakan bahwa dunia selalu memiliki pluralitas keagamaan.
Untuk menghadapi realitas dunia yang plural ini, umat beragama pun dituntut untuk mampu menempatkan diri dan memahami konteks pluralisme yang dilandasi semangat saling menghormati dan menghargai keberadaan umat beragama lain. Karena itu, ada beberapa pengertian pluralisme yang perlu dipahami oleh masing-masing umat beragama. pluralisme tidak semata-mata menunjuk pada kenyataan tentang adanya kemajemukan.
Namun, yang dimaksud adalah “keterlibatan aktif” terhadap kenyataan kemajemukan tersebut. Pengertian pluralisme agama adalah bahwa tiap pemeluk agama dituntut bukan saja untuk mengakui keberadaan dan hak agama lain, tapi juga terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercapainya kerukunan dalam kebinekaan. pluralisme agama bukanlah sinkretisme, yakni menciptakan suatu agama baru dengan memadukan unsur tertentu atau sebagian komponen ajaran dari beberapa agama untuk dijadikan bagian integral dari agama baru tersebut.
Senada dengan Harold Coward, Prof Diana L Eck menekankan, pluralisme bukan hanya beragam atau majemuk, pluralisme lebih dari sekadar majemuk atau beragam dengan ikatan aktif kepada kemajemukan tadi. Pluralisme lebih dari sekadar toleransi dengan usaha yang aktif untuk memahami orang lain. Meskipun toleransi sudah pasti merupakan sebuah langkah ke depan dari ketidaktoleransian, toleransi tidak mengharuskan kita untuk mengetahui segala hal tentang orang lain.
Toleransi dapat menciptakan iklim untuk menahan diri, tetapi tidak untuk memahami. Toleransi saja tidak banyak menjembatani jurang stereotip dan kekhawatiran yang bisa jadi justru mendominasi gambaran bersama mengenai orang lain. Sebuah dasar yang terlalu rapuh untuk sebuah masyarakat yang kompleks secara religius. Sejatinya pluralisme harus berkembang melebihi toleransi untuk mencapai pemahaman yang konstruktif.
Kita harus memiliki sekolah-sekolah yang giat mengajarkan agama-agama di dunia dalam konteks bidang studi sosial atau sejarah. Kita membutuhkan pemimpin agama yang terlatih yang tidak hanya mampu menanamkan keyakinan yang dalam pada komunitasnya, tapi juga terpelajar secara agama, dan mampu mencegah para agamawan lainnya salah menafsirkan dan mencemarkan komunitas agama lain. Karena itu, pluralisme sebagai desain Tuhan (design of God) harus diamalkan berupa sikap dan tindakan yang menjunjung tinggi multikulturalisme.
Namun, tidak sekadar berhenti pada wacana pentingnya pluralisme dan multikulturalisme, tetapi lebih diejawantahkan pada tataran praksis melalui jalur pendidikan dan pelatihan-pelatihan bersama dengan melibatkan berbagai komunitas lintas agama dan etnis untuk saling mengenal,memahami,dan membangun sikap saling menghargai berdasarkan pengakuan atas persamaan, kesetaraan, dan keadilan.








BAB III
PENUTUP

1. Kesimpulan
Tantangan pendidikan di masa depan semakin kompleks sejalan dengan perkembangan masyarakat. Karena itulah, pengelolaan perguruan tinggi dan sekolah-sekolah dituntut lebih memahami dalam menjawab persoalan masyarakat yang semakin kompleks itu dengan mencintakan anak didik yang lebih toleran, inklusif, menghargai perbedaan, dan mampu berkompetisi. Pluralisme agama sebagaimana pluralisme budaya (multikultutalisme) merupakan keniscayaan dalam konteks dunia profan (historis).
Pendidikan dianggap mempunyai peranan penting dalam proses transformasi sosial. Namun pendidikan ini semestinya harus dibebaskan dari hegemoni wacana yang dikembangkan oleh penguasa. Penguasa disini bukan hanya negara tetapi ruang yang lebih luas dalam tataran global. yaitu kapitalisme dan segala bentuk penindasannya. Harapannya, tercipta satu tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera lepas dari segala bentuk penindasan serta kritis dan punya sumber daya manusia yang memadai.
Dalam perkembangannya, pendidikan pluralisme (atau sebagian orang menyebutnya pendidikan multikultural) inipun tidak seluruhnya bersifat netral. Pendidikan pluralisme, menurut Nur Kholik Ridwan, bisa jadi hanya menjadi dalih dominasi kelompok untuk membangun lanskap netralitas nilai dan membawa publik pada pencerapan kolektif hidup berdampingan yang tak diperjelas persoalan-persoalan dasarnya. Moralitas yang dibangun hanya menjadi upaya pembungkaman oleh kelompok dominan (borjuis) untuk melakukan penindasan.
Arus globalisasi dan modernitas telah menimbulkan implikasi dan kompleksitas yang demikian mendalam. Budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan, tekhnologi, politik dan lain sebagainya hampir semua berkiblat pada Barat, sebagai representasi kemajuan peradaban. Sedangkan Timur, sangat kesulitan untuk sekedar sejajar apalagi mengungguli Barat. Dan ia hanya mempunyai tiga pilihan: mengekor Barat tanpa kreativitas dan menjadi ‘jajahan’ mereka; menolak dan melawan dengan radikal hingga secara konyol menjadi negara ‘tersingkir’; atau mencoba mengikuti arus global tetapi tetap berusaha bangkit dengan perubahan-perubahan paradigmatik sebagai modal awal.
Hal ini bukan menjadi tugas yang mudah. Karenanya gerakan menuju transformasi sosial seharusnya dilakukan oleh semua pihak, terutama generasi bangsa yang dianggap masih memegang idealisme, cita-cita luhur dan semangat yang berapi-api.
2. Saran
Pendidikan yang merupakan tonggak perubahan masyarakat, semestinya diawali dengan reparadigmatisasi menuju pemberdayaan rakyat. Pluralisme, pembebasan, kritisisme, keadilan harus dijadikan landasan dalm pergerakannya. Mengubah masyarakat yang telah kaku dengan pendidikan bukan tugas yang mudah dan cepat. Tetapi butuh perubahan konstruksi sosial yang memadai di samping waktu yang cukup lama. Dan ini merupakan tugas seluruh generasi bangsa.
Pemahaman-pemahaman yang melangit tak layak lagi dipergunakan dalam konteks kekinian. Masyarakat yang telah cenderung terstruktur dengan keterasingan yang diakibatkan modernisasi seharusnya disadarkan dengan pendekatan agama yang lebih humanis, bukan dengan menakut-nakuti masyarakat dengan berbicara sorga dan neraka. Dengan sendirinya agama semestinya diartikan sebagai sebuah sumber nilai dan norma yang bersifat universal sehingga dapat membentuk sikap dan perilaku manusia dalam menjawab tantangan kehidupan. Bukan melalui bentuk perlawanan fisik sporadis dan lokal tetapi reposisi dengan sistem nilai yang berbasis pluralisme, pembebasan, HAM, persamaan gender, kultur dan sebagainya sesuai dengan trend global kontemporer.


DAFTAR PUSTAKA

Ali, Muhammad. 2003. Teologi Pluralis-Multikultural. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Carvallo, Bosco. 1989. Pluralisme, Tantangan bagi Agama-Agama. Yogyakarta: Kanisius.
http://www.seputar indonesia.com
Legenhausen, Muhammad. 2002. Islam and Religius Pluralisme. Jakarta: Lentera.
Victor, I Tanja. 1998. Pluralisme Agama dan Problem Sosial. Jakarta: Pustaka Cidesindo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar